Pendahuluan
Perjalanan sebuah perjuangan suci seringkali tidak lepas dari ujian perpecahan. Hal ini pula yang dialami oleh Perjuangan Wahidiyah. Fakta sejarah mencatat bahwa Wahidiyah pernah melalui badai ujian yang cukup berat, terutama pada masa transisi kepemimpinan setelah wafatnya Mualif Sholawat Wahidiyah.
Artikel ini bertujuan untuk meluruskan sejarah berdasarkan fakta dan sumber yang valid mengenai bagaimana benih-benih perpecahan itu muncul, siapa aktor di baliknya, dan bagaimana respon kepemimpinan sah dalam menghadapinya.
Awal Mula Ketidakharmonisan
Bibit perpecahan mulai terlihat jelas sesaat setelah estafet kepemimpinan diserahkan kepada KH. Abdul Latif Madjid RA. Meskipun pengangkatan beliau telah melalui mekanisme yang sah—yaitu hukum konvensi pesantren dan musyawarah mufakat keluarga—namun ada pihak-pihak yang tidak puas.
Ironisnya, ketidakpuasan ini justru datang dari orang-orang terdekat, yaitu para tokoh senior yang dulunya ikut berjuang membesarkan Wahidiyah bersama Mualif, serta sebagian anggota keluarga sendiri. Ketidaksukaan ini didasari pada resistensi terhadap gaya kepemimpinan KH. Abdul Latif Madjid RA yang tegas dan visioner.
Pengabaian Mandat Musyawarah
Berdasarkan keputusan musyawarah keluarga tanggal 8 Maret 1989, tugas kepemimpinan telah dibagi dengan jelas. KH. Abdul Latif Madjid RA sebagai pemimpin utama, dibantu oleh:
- Dra. Nurul Isma Faiq (Pondok Putri)
- Agus Imam Yahya Malik (Pondok Putra)
- Agus Abdul Hamid Madjid (Pondok Putra - sebagai pembantu)
Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Dra. Nurul Isma Faiq dan Agus Imam Yahya Malik tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, Agus Imam Yahya Malik kemudian melepaskan diri dan mendirikan pondok pesantren sendiri bernama Pon-Pes Al Ma’ruf, serta aktif di organisasi luar Wahidiyah.
Tindakan ini memaksa KH. Abdul Latif Madjid RA, sebagai pemegang mandat tertinggi (Pimpinan Umum Perjuangan Wahidiyah/PUPW), untuk mengambil alih seluruh tanggung jawab demi menyelamatkan kelangsungan pondok dan perjuangan.
Munculnya Oposisi: Kelompok "WL"
Eskalasi konflik meningkat ketika Agus Abdul Hamid Madjid (adik dari KH. Abdul Latif Madjid) memilih jalur oposisi. Beliau didukung oleh tokoh-tokoh senior seperti Bapak Ruhan Sanusi, Bapak AF Badri, dan K. Ihsan Mahin (mertua Agus Hamid).
Kelompok ini kemudian mempopulerkan kegiatan mujahadah rutin pada malam Jum'at Wage dan Jum'at Legi. Istilah populernya adalah kelompok "WL".
Analisis Pelanggaran Ajaran
Penting untuk dicatat bahwa pengkhususan waktu (mengkultuskan) malam Jum'at Wage dan Legi untuk mujahadah rutin tidak pernah diajarkan oleh Mualif Sholawat Wahidiyah. Kegiatan ini murni inisiatif kelompok oposisi pasca wafatnya Mualif. Oleh karena itu, secara hukum syariat dalam konteks Wahidiyah, amalan yang tidak memiliki sanad (sandaran) dari Mualif dianggap batal atau menyimpang dari tuntunan murni.
Pengunduran Diri Massal Pengurus PSW
Puncak ketegangan terjadi pada akhir tahun 1989. Tokoh-tokoh yang tidak setuju dengan kepemimpinan KH. Abdul Latif Madjid RA secara resmi mengundurkan diri dari struktur Penyiar Sholawat Wahidiyah (PSW) Pusat:
- Bapak AF. Baderi: Mengundurkan diri secara tertulis pada 2 November 1989.
- Bapak Ruhan Sanusi: Mengundurkan diri secara tertulis pada 14 November 1989.
Pengunduran diri ini diterima dengan baik oleh PUPW. Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan pengurus baru pun diterbitkan untuk mengisi kekosongan (SK PUPW Nomor: PUPW/013/1989 dan PUPW/027/1990).
Secara logika organisasi, ketika seseorang telah mengundurkan diri, maka gugurlah segala hak dan kewenangannya atas organisasi tersebut. Namun, anehnya, di kemudian hari mereka justru mengklaim diri sebagai pengurus PSW yang sah.
Manuver Memutarbalikkan Fakta
Setelah keluar dari struktur resmi, kelompok oposisi ini melakukan manuver yang membingungkan umat. Mereka membuat pernyataan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa merekalah PSW yang sah, dan menuduh PSW Pusat di bawah pimpinan KH. Abdul Latif Madjid RA sebagai yang palsu.
Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai bentuk "pengkhianatan" terhadap perjuangan. Mereka menggunakan dalih AD/ART yang belum sempat direvisi dan klaim "restu Mualif" yang tidak bisa dibuktikan secara administratif dibandingkan dengan keputusan musyawarah keluarga yang tertulis.
Kesimpulan
Sejarah mencatat bahwa perpecahan dalam Wahidiyah bukan disebabkan oleh kelemahan pemimpinnya, melainkan oleh ambisi dan ketidaktaatan sebagian oknum terhadap konsensus yang telah disepakati. KH. Abdul Latif Madjid RA, dengan segala kesabarannya, tetap berdiri teguh menjaga kemurnian ajaran di tengah badai fitnah dan pengkhianatan internal tersebut.
Sumber:
- Dokumen Pengunduran Diri AF Baderi & Ruhan Sanusi (1989).
- Catatan Sejarah Muhammad Arif.
- Pidato dan SK PUPW terkait.