Pendahuluan
Dalam setiap konflik organisasi, perang narasi adalah hal yang tak terhindarkan. Hal ini juga terjadi dalam sejarah konflik Wahidiyah. Kelompok sempalan yang dimotori oleh mantan pengurus menggunakan strategi propaganda yang cukup masif untuk membalikkan fakta, seolah-olah merekalah yang benar dan pihak Kedunglo yang salah.
Artikel ini akan membedah narasi-narasi propaganda yang pernah dilancarkan, seperti tuduhan "PSW Palsu", dan menyandingkannya dengan fakta objektif yang terjadi.
Narasi "Kudeta" Kepemimpinan
Salah satu propaganda utama yang disebarkan oleh kelompok Ruhan Sanusi Cs adalah narasi bahwa KH. Abdul Latif Madjid RA melakukan "kudeta" terhadap kepemimpinan Wahidiyah.
Narasi Propaganda: Dalam surat mereka ke pemerintah, disebutkan: "Pada tanggal 7 Maret 1989 Mualif wafat dan dalam keadaan berkabung putra laki-laki beliau Agus H. Abdul Latif Madjid tanpa mengindahkan AD/ART langsung mengambil alih pimpinan..."
Fakta Sejarah: Narasi ini menutupi fakta krusial tentang Musyawarah Keluarga tanggal 8 Maret 1989. Pengambilalihan kepemimpinan bukan tindakan sepihak (kudeta), melainkan pelaksanaan amanat hasil musyawarah seluruh keluarga (termasuk adik-adik beliau) yang disaksikan oleh para tokoh senior. Justru, pengingkaran terhadap hasil musyawarah inilah yang merupakan bentuk kudeta yang sebenarnya.
Isu "PSW Palsu"
Kelompok sempalan secara berani menyebut PSW Pusat yang berkantor di Kedunglo sebagai organisasi palsu.
Narasi Propaganda: Mereka mengklaim diri sebagai pengurus yang sah karena nama mereka tercantum dalam SK lama dan AD/ART yang terdaftar di pemerintah. Mereka membuat stempel, kop surat, dan administrasi tandingan dengan alamat sekretariat di Bandar Lor (rumah Agus Imam Yahya Malik).
Fakta Sejarah: Validitas seorang pengurus organisasi gugur seketika saat ia mengundurkan diri. Surat pengunduran diri AF Badri (2 Nov 1989) dan Ruhan Sanusi (14 Nov 1989) adalah bukti otentik yang mematahkan klaim mereka. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah mundur secara tertulis masih mengaku sebagai pengurus sah? Label "Palsu" justru lebih tepat disematkan kepada mereka yang menggunakan nama organisasi tanpa mandat dari Pimpinan Umum.
Tuduhan Penyimpangan Ideologi
Propaganda lain yang dihembuskan adalah bahwa PSW di bawah KH. Abdul Latif Madjid RA tidak mencantumkan Pancasila dan menyimpang dari ajaran Mualif.
Narasi Propaganda: Mereka menuduh struktur baru tidak berasaskan Pancasila sesuai UU Ormas No. 8/1985 dan menimbulkan keresahan sosial.
Fakta Sejarah: Ini adalah taktik klasik untuk membenturkan lawan dengan pemerintah (Orde Baru saat itu sangat sensitif isu Pancasila). Faktanya, Wahidiyah di bawah KH. Abdul Latif Madjid RA sangat kooperatif dengan pemerintah. Justru kegiatan kelompok sempalan (WL) yang dinilai oleh pihak keamanan (Kodim dan Polres) sebagai pemicu instabilitas dan potensi kerusuhan massa.
Klarifikasi kepada Umat
Untuk melawan arus propaganda ini, PSW Pusat melakukan langkah edukasi yang sistematis. Pada 2 Maret 1992, PSW Pusat mengeluarkan surat penjelasan ke seluruh cabang di Indonesia.
Isi surat tersebut menegaskan:
- Kelompok Jum'at Wage/Legi adalah gerakan pemecah belah.
- Pemerintah telah mengakui kelegalan PSW Pusat pimpinan KH. Abdul Latif Madjid RA.
- Menghimbau pengamal agar tidak terpancing isu yang menyesatkan, terutama menjelang Pemilu 1992.
Kesimpulan
Propaganda, sekuat apapun dihembuskan, akan hancur oleh kekuatan fakta. Sejarah membuktikan bahwa narasi-narasi yang dibangun oleh kelompok sempalan hanyalah upaya putus asa untuk mencari legitimasi. Konsistensi, bukti tertulis, dan pengakuan pemerintah pada akhirnya mengukuhkan bahwa PSW Pusat Kedunglo adalah satu-satunya wadah perjuangan yang sah dan benar.
Sumber:
- Surat Edaran PSW Pusat Maret 1992.
- Dokumen Surat Menyurat Organisasi.
- Analisis Konflik Internal.